Seorang pelajar berinisial AD (16) ditangkap tim Cyber Crime Kepolisian Daerah Jawa Timur pada 2 April 2014.
AD yang masih duduk di bangku kelas XI salah satu SMK di Sangatta
Utara, Kutai Timur, Kalimantan Timur, diduga telah menjadi peretas (hacker) yang berhasil membobol dua perusahaan besar di Jawa Timur dan Yogyakarta.
Berita penangkapan tersebut baru tersiar setelah keluarga AD merasa
gelisah dengan kondisi AD yang kabarnya berpindah-pindah tahanan selama
dibawa oleh tim Cyber Crime Polda Jatim.
“Adik saya ditangkap Polda Jatim, tapi saya masih tidak percaya dengan tuduhan dari kepolisian. Katanya adik saya adalah hacker
yang memiliki jaringan internasional. Padahal di rumah tidak ada
komputer, apalagi internet,” kata MA, kakak AD yang merupakan warga
Sangatta, Selasa (15/4/2014).
Berita penangkapan tersebut dibenarkan Kepala Reskrim Kutai Timur, AKP
Yogie. Menurut dia, melalui koordinasi dengan Polres Kutim, tim Cyber
Crime Polda Jatim berhasil menangkap AD di rumahnya pada 2 April lalu.
“Iya, Polda Jatim sudah lebih dulu berkoordinasi dengan kami. Kami
hanya bertugas menunjukkan lokasi dan alamat si AD,” kata Yogie.
Yogie menjelaskan, persoalan AD memang tidak masuk ranah Polres Kutim.
Pasalnya, dua perusahaan yang dibobol AD bertempat di Jawa. Polres
Kutim hanya bertugas sebagai penunjuk arah.
AD diduga berhasil menembus rekening kas dua perusahaan besar, yaitu
Indo Abadi Sari Makmur (Indosar) Jatim dan Citos di Yogyakarta.
Ayah AD bekerja sebagai tukang ojek anak sekolah di Kutim, sedangkan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.
Pada waktu penangkapan, AD langsung dibawa ke Surabaya untuk proses hukum lanjutan.
Keluarga AD berharap persoalan tersebut bisa diselesaikan secara
kekeluargaan karena nominal yang diambil AD hanya Rp 7 juta. Padahal,
dari data terlapor, keuangan dua perusahaan tersebut mencapai Rp 30
miliar. kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar